Belakangan ini, Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) menjadi perbincangan publik karena seringkali disalahkan atas pendistribusian yang tidak tepat sasaran. KIP-K yang seharusnya menjadi solusi dalam mengatasi kesenjangan pendidikan, kini terkuak atas beredarnya kasus-kasus dimana banyak sekali orang yang seharusnya tidak memenuhi syarat menerima bantuan ini, sedangkan yang lebih membutuhkan justru terabaikan.
Penggunaan KIP-K yang tidak tepat sasaran bukan hanya menjadi permasalahan administratif semata, namun juga berpotensi untuk disalahgunakan. Akhir-akhir ini, banyak sekali laporan mengenai mahasiswa yang menggunakan dana pendidikan tersebut sebagai kepentingan pribadi yang bersifat konsumtif dengan gaya hidup yang mewah. Sontak kasus ini, menjadi pemicu kekecewaan masyarakat luas yang merasa bahwa bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan.
Tak hanya itu, atas kegegeran kasus sebelumnya, kini muncul lagi kasus lain dimana selebgram kembar 3 yang menerima banyak endorse dari brand-brand ternama yang tarifnya mencapai angka sebesar Rp. 20 juta dalam sekali promosi ternyata merupakan mahasiswa penerima KIP-K. Sontak saja hal ini membuat masyarakat bergebu-gebu mengkritik sistem penyeleksian penerima beasiswa KIP-K yang terus saja tidak mengenai sasaran yang tepat.
Atas kegaduhan yang terjadi, banyak masyarakat yang menyerukan perlunya evaluasi yang mendalam terhadap mekanisme pendistribusian KIP-K agar lebih adil. Kasus ini juga membuat beberapa universitas mulai mengambil tindakan untuk memverifikasi berbagai tuduhan yang muncul agar tidak lagi menambah kasus-kasus kesenjangan pendidikan.
Ramai Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Disebut Bergaya Hedon, UGM Telusuri (detik.com)
Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) yang bernama Sony H Wijaya memberikan tanggapannya terhadap isu ini. “Status penerima KIP-K ini bisa saja dicabut jika terbukti sudah tidak layak lagi dalam menerima bantuan pendidikan. Dalam situasi ini, tentunya masyarakat perlu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau distribusi yang tidak tepat sasaran dari program KIP-K agar kedepannya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk perbaikan yang lebih efektif dalam mendukung berbagai akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.”
Penulis: Claranita Rossi
Editor: Diana Rahmawati Pinandita
Penanggung Jawab: Eratri Rizki Hermaliah